Syaamil Quran

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

“Orang yang apabila engkau sakit dia menjengukmu

dan apabila engkau berbuat dosa dia mengingatkanmu,

dialah yang layak dijadikan sahabat.”

 

— Dzun-Nun Al Mishri —

Memenuhi Hak Sesama Muslim

  Menurut Rasulullah saw., menengok saudara yang sakit termasuk satu dari tujuh kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya. Enam kewajiban lainnya adalah mengantarkan jenazah saudara kita ketika dia meninggal, menghadiri undangannya ketika dia mengundang, menolongnya ketika dia teraniya, melaksanakan sumpah, menjawab salam, dan mendoakannya ketika dia bersin.[1] Ada satu kata yang layak kita renungkan, yaitu kata “hak”. Kata ini menyiratkan adanya kewajiban dari yang dibebani hak tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada pihak yang memiliki hak tersebut. Ketika tidak memenuhi kewajibannya, dia terjerumus ke dalam kezaliman karena dia menahan sesuatu yang bukan miliknya. Ambil contoh, di dalam harta kita ada hak fakir miskin. Artinya, tidak semua harta yang kita miliki menjadi hak mutlak kita sebab di dalamnya ada bagian orang lain yang harus kita tunaikan. Ketika kita menahan dan tidak mau memberikan hak tersebut kepada yang berhak menerimanya, otomatis kita telah terjatuh ke dalam dosa, yaitu memakan harta milik orang lain. Begitu pula dengan waktu, energi, dan kesehatan kita, ada hak orang lain di dalamnya yang harus kita tunaikan. Satu di antaranya adalah hak untuk menjenguknya ketika dia sakit. Ketika saudara kita sakit, misalnya (entah itu tetangga, rekan kerja, guru, terlebih lagi orang tua kita), dan ketika itu kita tahu bahwa dia sakit dan kita memiliki kemampuan untuk menjenguknya (baik waktu luang, kesehatan, keamanan, dan biaya untuk menjenguknya), akan tetapi kita tidak menunaikan kewajiban tersebut, saat itulah kita telah menyia-nyiakan hak saudara kita.[2] Oleh karena itu, pantas apabila di akhirat kelak Allah Swt. memintakan pertanggungjawaban dan mempertanyakan keengganan orang-orang yang menyepelekan hak saudaranya yang seharusnya dia tunaikan. Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa Allah berfirman pada hari Kiamat sebagai berikut[3]. “Wahai anak Adam, Aku telah sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.” Dia (anak Adam) menjawab, “Ya Rabbi, bagaimanakah aku menjenguk-Mu, padahal Engkau Rabbul ‘Alamin?” Allah berfirman, “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku telah menderita sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya? Apakah kamu tidak tahu bahwa kalau kamu menjenguknya, niscaya kamu dapati (pahala dari)-Ku berada di sisinya?” “Wahai anak Adam, Aku meminta makan kepadamu, tetapi kamu tidak memberi-Ku makan.” Dia menjawab, “Ya Rabbi, bagaimana aku memberi-Mu makan, padahal Engkau Rabbul ‘Alamin?” Allah berfirman, “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku meminta makan kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya makan? Apakah kamu tidak tahu bahwa kalau kamu memberinya makan, niscaya kamu dapati balasannya ada pada-Ku?” “Wahai anak Adam, Aku meminta minum, tetapi kamu tidak memberi-Ku minum.” Dia menjawab, “Ya Rabbi, bagaimana aku memberi-Mu minum, padahal Engkau Rabbul ‘Alamin?” Allah berfirman, “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku meminta minum kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya minum? Apakah kamu tidak tahu bahwa kalau kamu memberinya minum, niscaya kamu mendapati balasannya ada pada-Ku?” Apa makna perkataan, “Aku sakit, engkau tidak menjenguk-Ku; Aku lapar, engkau tidak memberi-Ku makan; Aku haus, engkau tidak memberi-Ku minum?” Bagaimana Allah Yang Mahaperkasa dan Yang Mahakaya berfirman bahwa Dia sakit, Dia lapar, dan Dia haus? Hakikatnya, Allah ‘Azza wa Jalla itu bersama orang-orang sakit, orang-orang lapar, dan orang-orang yang kehausan. Siapa yang mendekat dan menolong orang sakit, kelaparan, dan kehausan berarti dia sedang mendekat dan menolong Tuhannya. Mendekat kepada Allah dapat dilakukan melalui shalat, puasa, zakat, membaca Al Qur’an, atau ibadah haji. Namun, membantu orang sakit, kelaparan, dan kehausan termasuk cara cepat untuk mendekat sekaligus meraih cinta-Nya. Rasulullah saw. bersabda sebagai berikut. “Manusia yang paling dicintai Allah adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Amal yang paling utama adalah memasukkan rasa bahagia ke dalam hati orang beriman, mengenyangkan yang lapar, melepaskan kesulitan, dan membayarkan utang.” (Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam Nashaihul ‘Ibad). r    

“Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada lima:

menjawab salam, menjenguknya ketika sakit,

mengantarkan jenazah, memenuhi undangan,

dan menyambut doa terhadap orang yang bersin.

 

— HR Bukhari dan muslim



[1] HR Bukhari Muslim
[2] Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang mengharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri)nya, disunahkan bagi orang yang memelihara kondisinya. Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib (‘ain), melainkan wajib kifayah.
[3] HR Muslim
]]>

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *