Imam Bukhari meriwayatkan, seorang sahabat melaporkan kepada Rasulullah saw. bahwa dia telah membacakan Ummul Qur’an kepada seseorang yang terkena racun. Ternyata, racun itu tidak berpengaruh negatif pada tubuhnya, dan orang itu bisa sehat kembali seperti sedia kala.
Said Al Khudri meriwayatkan:
“Pada suatu hari kami bersama-sama dalam perjalanan dan bermalam di satu dusun. Datang kepada kami seorang budak perempuan dan dia berkata, “Sesungguhnya, kepala suku ini sakit dan tak seorang pun di antara kami yang dapat mengobatinya, adakah di antara tuan-tuan yang dapat mengobatinya?”
Salah seorang dari rombongan kami berdiri dan mengikuti budak tadi. Kami tidak mengira dia dapat menjadi tabib. Si sakit itu lalu dibacakan doa dan sembuh. Kepadanya diberi hadiah 30 ekor kambing, dan kepada kami disuguhkan susu. Ketika dia kembali, kami bertanya,
“Apakah engkau membolehkan mentera, dan apakah engkau tukang mentera?”
Dia menjawab, “Tidak, aku bukan tukang mentera, tetapi aku hanya membacakan Ummul Kitab (Al Fâtihah)”
Kami katakan, “Kejadian ini jangan dikabarkan kepada siapa pun, sebelum kita tanyakan kepada Rasulullah saw. lebih dahulu.”
Sesudah kami sampai di kota Madinah, kami datangi Rasulullah saw. dan kami ceritakanlah kejadian itu. Rasulullah lalu berkata,
“Siapa tahu bahwa surah itu (Al Fâtihah) adalah mentera (obat) Bagilah hadiah itu dan berikan saya sebagian darinya.”
Kejadian seperti ini pun diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud dari Hisyam. Di dalam beberapa riwayat dari Muslim diterangkan bahwa penyakit orang yang disembuhkan itu ialah karena sengatan binatang yang berbisa dan yang menyembuhkan itu adalah Abu Said Al Khudri sendiri.
(dikutip dari Agar para Malaikat Berdoa untukmu karya Sulaiman Abdurrahim. Arkanleema)
]]>