syaamilquran.com – Gender & Peranan Wanita Perspektif Al-Qur’an – Sejarah mencatat, pada banyak peradaban besar dunia, wanita dianggap makhluk pelengkap, setengah manusia, dan manusia kelas dua yang hak dan kewajibannya, bahkan keberadaannya di dunia ini, ditentukan oleh laki-laki.
Peradaban Yunani Kuno menempatkan wanita sebagai makhluk tahanan yang harus disekap dalam istana untuk dijadikan barang dagangan. Peradaban Romawimenempatkan wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayah dan suaminya. Kekuasaan ini sangat mutlak, termasuk kewenangan untuk mengusir, menganiaya, menjual, bahkan membunuh wanita. Peradaban Hindusebelum abad ke-7 Masehi sering menjadikan wanita sebagai sesajen para dewa. Peradaban Yahudi menganggap wanita sebagai sumber laknat dan bencana karena ia yang menyebabkan Adam terusir dari surga. Peradaban Nasrani menyatakan wanita sebagai makhluk yang tidak memiliki roh suci. Bahkan, Peradaban Arab Jahiliyah pun menghalalkan pembunuhan terhadap bayi hanya karena ia terlahir sebagai wanita.
Ilustrasi yang memilukan tersebut menggambarkan kepada kita betapa wanita pada banyak peradaban sebelum Islam datang adalah makhluk yang sangat hina, tidak berarti apa-apa, bahkan sangat rendah harkat dan martabatnya.
[caption id="attachment_3546" align="aligncenter" width="300"]
Gender & Peranan Wanita Perspektif Al-Qur’an[/caption]
Gender & Peranan Wanita Perspektif Al-Qur’an
Namun, ketika Islam datang, agama ini dengan tegas menentang segala bentuk tindakan diskriminasi, penghinaan, dan penindasan terhadap wanita. An-nisa ‘imadul bilad idza shaluhat shaluhal bilad, wa idza fasadat fasadal bilad. Wanita adalah tiang negara; jika baik wanitanya, maka baiklah negara; namun jika jelek wanitanya maka hancurlah negara. Sabda Rasulullah ini menegaskan bahwa Islam datang untuk mengangkat harkat dan martabat wanita, sekaligus memosisikan wanita sebagai makhluk yang mulia dan mempunyai kedudukan setara dengan kaum laki-laki.
Lalu, bagaimanakah sebenarnya pandangan Islam mengenai wanita? Sebagai jawabannya, pada kesempatan kali ini kami akan membahas “Jender dan Peranan Wanita dalam Perspektif Al-Qur’an”,dengan landasan Q.S. At-Taubah ayat 71:
“Dan orang-orang beriman, laki-laki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Syeikh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar menjelaskan, ayat tadi merupakan informasi langsung dari Al-Qur’an, yaitu bahwa laki-laki dan wanita mempunyai harkat dan martabat yang sama di hadapan Allah. Sedangkan Syeikh Thabathaba’i dalam Tafsir Ath-Thabathaba’i mengatakan, ayat tadi menegaskan kepada kita bahwa penilaian Allah terhadap manusia tidak dilihat dari jenis kelaminnya, tetapi pada aspek keimanan dan ketakwaannya.
Sejalan dan sejalin dengan dua penafsiran tersebut, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., dalam bukunya Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an mengemukakan, laki-laki dan wanita dalam pandangan Al-Qur’an memiliki posisi dan peran yang sama. Laki-laki dan wanita sama-sama sebagai hamba Allah. Laki-laki dan wanita sama-sama sebagai khalifah. Laki-laki dan wanita sama-sama menerima perjanjian primordial Tuhan. Laki-laki dan wanita sama-sama terlibat secara aktif dalam drama kosmis kehidupan. Bahkan, laki-laki dan wanita sama-sama berpotensi meraih prestasi dan pahala.
Dengan spirit kesetaraan jender inilah telah muncul wanita-wanita hebat di awal kejayaan Islam. Kita mengenal Aisyah, istri Nabi yang hafal ribuan hadis. Ada Nafisah, wanita keturunan Arab yang pandai hukum tata negara. Kemudian Fathimah binti Aqra, yang selain terkenal sebagai seorang ulama wanita juga adalah kaligrafer ternama. Selanjutnya, Syaikhah Syuhda yang lebih dikenal dengan Fakhrun Nisa, atau penghulunya wanita yang jago retorika. Lalu ada Zainab binti As-Syar’i, Munisah binti Malik, dan Syamiyah binti Hafidz, tiga wanita cantik jelita, tapi pakar dalam masalah agama, bahasa, dan aritmatika.
Mereka itulah wanita-wanita kebanggan kita yang telah mengangkat citra dan nama besar Islam sehingga menguasai puncak peradaban dunia. Lalu, bagaimanakah dengan peran wanita di negara kita?
Alhamdulillah, di negeri ini pun wanita memiliki peran yang sangat besar, terutama pada masa melawan penjajahan Belanda. Kita mengenal R.A. Kartini, emansipatoris pertama Indonesia yang dengan lantang meneriakkan pentingnya pendidikan bagi kaum wanita. Kemudian Dewi Sartika, wanita gagah perkasa yang siap mengorbankan jiwa raganya demi kemerdekaan bangsa. Selanjutnya, Cut Nyak Dien, wanita santun tapi hebat yang sanggup membuat kerugian hebat di pihak penjajah Belanda.
Kita patut bangga kepada mereka, yang telah menunjukkan kepada kita bahwa wanita bukanlah makhluk yang lemah, wanita bukanlah makhluk tanpa daya, wanita bukanlah makhluk penggoda, tapi wanita merupakan mahkluk digjaya yang siap berperan membangun negara dan memajukan agama.
Itulah peran wanita dalam kancah kehidupan sosial yang patut kita teladani. Lalu, bagaimanakah peran wanita dalam kehidupan rumah tangga? Sebagai jawabannya, kita renungkan firman Allah dalam penggalan surat An-Nisa ayat 34:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka. Sebab itu, wanita yang shaleh adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka…”.
Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan ayat tadi bahwa laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga. Oleh karena itu, suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istri, sedangkan istri berkewajiban menaati suami selama suaminya tidak mengajak melakukan kemaksiatan kepada Allah.
Ayat tadi merupakan landasan metodis dalam membangun kehidupan berumah tangga. Islam mewajibkan kepada laki-laki sebagai suami untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Tetapi, ini bukan berarti pekerjaan wanita sebagai istri hanya malas-malasan, enak-enakan, dan tidur-tiduran saja. Istri berkewajiban mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya.
Rasulullah saw. bersabda, “Jihadul mar’ati fi baitiha; jihadnya wanita adalah di dalam rumahtangganya.” Artinya, wanita berkewajiban mengurus kebersihan rumahnya dan melayani suaminya. Ketika suami hendak bekerja, ia siapkan keperluannya, ia sajikan makanannya, ia rapikan bajunya, ia antar sampai ke depan rumah, dan ia lepas dengan kecupan mesra. Selanjutnya, ketika suami pulang bekerja, ia sambut dengan wajah ramah, senyuman merekah, dandanan menggoda, dan tatapan penuh cinta, bukan dengan tampang bimoli, alias bibir monyong lima senti.
Istri juga berkewajiban mendidik anak-anaknya. Pepatah bijak mengatakan, “Al-ummu madrasatul ula, idza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal aghraq; ibu adalah sekolah pertama dan utama; jika dipersiapkan dengan baik akan mampu melahirkan generasi-generasi yang baik pula).”
Dengan demikian, Islam mempunyai konsep yang jelas tentang pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Pantas, kalau Fatima Mernissi, seorang ilmuwan wanita asal Maroko dalam bukunya Woman and Islam: An Historical and Theological Inquiry mengatakan, Islam adalah teologi ideal yang meletakkan wanita sebagai mitra sejajar dengan kaum laki-laki dalam semangat humanis-teosentris. Islam membolehkan wanita untuk aktif dalam wilayah sosial, namun Islam juga mengingatkan wanita agar tidak melupakan kewajibannya pada wilayah domestik, rumah tangga.
Jika teologi ideal tersebut yang dijadikan pijakan kaum wanita, kami yakin akan tercipta hubungan harmonis yang didasari rasa kasih sayang (mawadah wa rahmah) di lingkungan keluarga, sebagai cikal-bakal terwujudnya komunitas ideal dalam suatu negeri yang damai dan penuh ampunan Allah (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Ini semua hadirin bisa terwujud manakala ada pola keseimbangan dan keserasian antara posisi dan peran wanita dalam kehidupan berumah tangga dan kehidupan sosialnya.
Jika sikap tersebut yang diaplikasikan kaum wanita, Allah akan memberikan balasan yang sama kepada wanita sebagaimana balasan yang diberikan Allah kepada kaum pria. Hal ini telah Allah janjikan dalam surat An-Nahl ayat 97:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Dengan demikian, dari uraian tadi dapat diambil kesimpulan bahwa laki-laki dan wanita dalam pandangan Islam memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama pada peringkat etika religius, serta kewajiban yang sejajar pada peringkat fungsi sosial. Oleh karena itu, meskipun secara jenis kelamin, laki-laki dan perempuan itu berbeda, tapi perbedaan itu jangan sampai melahirkan pembedaan (diskriminasi), apa lagi sampai dijadikan dalih untuk menginjak-injak harkat dan martabat wanita. Penulis: H. Amirulloh Syarbini, M. Ag.
]]>