Syaamil Quran

Syariat Bermusyawarah

syaamilquran.com – Syariat Bermusyawarah – Salah satu keistimewaan Rasulullah saw. adalah mempunyai akhlak yang mulia, tutur kata yang baik, hati yang lembut, lagi penyayang kepada sesama. Diisyaratkan dengan kata “linta” yang artinya lemah lembut. Kalau seandainya Rasulullah saw. bersikap kasar dalam perkataan dan perbuatan, tidak akan ada orang yang tertarik dengan dakwah dan risalah yang beliau bawa. Semua orang akan menolak dan menjauhi beliau.

Apabila ada suatu perkara yang menyangkut kepentingan orang banyak, Rasulullah saw. tidak pernah memikirkan dan memutuskan sendiri. Beliau akan mengajak para sahabat untuk bertukar pikiran agar permasalahan tersebut bisa teratasi dengan baik. Sejarah pun mencatat, Rasulullah saw bermusyawarah dengan sahabat ketika akan Perang Badar, Uhud, Khandaq, Perjanjian Hudaibiyah, dan sebagainya.

Pada saat seorang Muslim mempunyai niat atau keinginan faidzh azamta fatawakkal ‘alallah, dia dianjurkan untuk bertawakal. Tawakal adalah menyerahkan segala urusan kepada-Nya setelah seseorang melakukan usaha yang maksimal. Maka, tidak dikatakan bertawakal apabila seseorang menyerahkan urusannya tanpa mau berusaha.

In yansurkumullahu fala ghaliba lakum. Sesulit apapun masalah, bencana atau apapun ujian yang menimpa, ketika pertolongan Allah datang niscaya tidak akan ada yang bisa menghalanginya. Wain yakhdzulkum. Akan tetapi, ketika Allah tidak memberikan pertolongan, niscaya tidak akan ada lagi yang akan memberi pertolongan. Allah Ta’ala kembali mengingatkan orang-orang beriman untuk bertawakal kepada-Nya. Wa ‘alallahi fal yatawakkalil mu’minun.

Khazanah Pengetahuan

Rasulullah saw. mempunyai akhlak yang agung dan mulia. Beliau mampu memberi contoh kepada manusia dengan lisan dan perbuatannya. Lisan dan perbuatannya pun selalui sesuai antara satu sama lain. Selain itu, Rasulullah saw. mempunyai sikap yang santun kepada siapa pun. Hal ini mencerminkan bahwa Islam yang dibawanya adalah agama yang bisa berdampingan dengan agama mana pun, selama tidak menganggu kehidupan agama Islam itu sendiri. Akan tetapi, ketika Islam diganggu, Beliau akan bersikap tegas.

Syariat bermusyawarah sudah berlaku sejak masa Rasulullah saw. Musyawarah adalah merumuskan permasalahan yang belum ada jalan keluar atau belum jelas hasilnya. Dalam musyawarah, para peserta yang hadir sebaiknya adalah orang-orang yang mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang dibahas. Dengan demikian, tidak semua orang yang berada dalam satu lingkungan harus diajak untuk bermusyawarah. Contoh kecilnya adalah sebuah rummah sakit akan mengadakan operasi jantung. Sebelum pasien itu masuk meja operasi, pihak rumah sakit akan berkumpul untuk merumuskan (musyawarah) tentang berbagai hal teknis terkait operasi tersebut, mulai dari waktu, alat-alat yang digunakan, dokter yang akan mengoperasi atau mengasisteni, suster yang akan membantu, dan sebagainya. Musyawarah tersebut tidak melibatkan semua orang yang ada di rumah sakit, baik satpam, apoteker, pasien, bahkan dokter yang bukan ahli jantung sekalipun. Hanya orang-orang tertentu saja yang sekiranya mampu untuk diajak bermusyawarah.

(dikutip dari Miracle the Practice)

]]>

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *