Syaamil Quran

Bolehkah Perempuan Beri’tikaf?

muslim eropasyaamilquran.com – Beri’tikaf adalah menyendiri di masjid untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal ini dilakukan terutama pada sepuluh malam terakhir ramadhan, dengan membaca Al Qur’an secara intensif, memperbanyak zikir dan doa, mengkaji Al Qur’an dan hadits serta amaliah lainnya.

Ibadah ini sering diidentikkan dilakukan para pria. Lantas, apakah perempuan boleh melaksanakannya?

Terkait hal ini, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadist lain, ‘Aisyah mengatakan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw pun bersabda: “Janganlah kalian melarang wanita untuk mengunjungi masjid-masjid Allah” (H.R. Bukhari).

Berdasarkan hadist tersebut, perempuan dibolehkan melakukan i’tikaf di masjid rumahnya maupuan di masjid lain, asalkan tidak menimbulkan fitnah dan mendapatkan izin dari suami datau orang tuanya.

Selain itu, perempuan yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna (memakai busana muslimah), tidak mengeraskan suaranya, tidak menampakkan perhiasan-perhiasannya serta tidak memakai wewangian.

Perempuan sebaiknya melakukan i’tikaf di masjid yang menempel dengan rumahnya taau berdekatan dengan rumahnya serta terdapat fasilitas khusus perempuan. Perempuan juga dibolehkan berlomba menggapai Lailatul Qadar sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sebagian istri Rasululah saw. *** (roni ramdan/ dari berbagai sumber)

]]>

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *