Harta haram multiefek sifatnya. Ada banyak kerugian yang akan diderita seseorang yang mengonsumsi makanan dari hasil harta haram. Salah satu siksaan yang Allah Swt. timpakan adalah tidak diterimanya doa-doa mereka. Padahal, tanpa doa seorang Muslim tidak ada apa-apanya. Bukankan doa adalah senjata orang-orang beriman?
Seseorang yang memiliki harta dari jalan tidak halal, baik itu harta hasil korupsi, mencuri, mark-up, dan sejenisnya, akan dicekam rasa tertekan dan ketakutan walau ia sudah berusaha mengabaikan perasaan tersebut. Dalam jangka waktu panjang, ketakutan akan menghasilkan kecemasan kronis. Dalam kondisi ini tubuh akan terus memproduksi hormon-hormon kecemasan semacam kortisol, skotofobin, dan adrenalin dalam jumlah yang berlebihan. Apa akibatnya? Seluruh sel tubuh akan terganggu bioritme-nya; akan terganggu proses bertasbihnya. Gangguan ini akan berdampak pada perubahan proses metabolisme dan proses biokimiawi lainnya sehingga banyak potensi dasar biologis terhambat.
Ketika berdoa, orang-orang yang berada dalam kondisi wujud fisik dan psikologis tidak optimal semacam ini, akan didominasi rasa takut berlebihan. Doa yang dipanjatkannya pun menjadi sarat akan kepentingan sesaat dan egois. Ia pun dihantui ketidakyakinan dan rasa takut berlebihan bahwa doanya tidak akan terkabul. Jadi sudah terjadi proses prasangka atau su’udzhan kepada Allah Swt. Padahal, dalam hadits qudsi disebutkan bahwa Allah itu sebagaimana prasangka hamba-Nya. ”Sesungguhnya, Aku akan mengikuti persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku selalu menyertainya apabila ia berdoa kepada-Ku” (HR Bukhari Muslim). Nabi saw. pun bersabda, ”Dan jika kamu memohon kepada Allah Azza wa Jalla, wahai manusia, mohonlah langsung ke hadirat-Nya dengan keyakinan yang penuh bahwa doamu akan dikabulkan. Sesungguhnya, Allah tidak mengabulkan doa hamba-Nya yang keluar dari hati yang lalai” (HR Ahmad).
Jadi dapat disimpulkan, ketakutan dan keresahannya itulah yang menyebabkan doanya tidak tersampaikan dengan sempurna.
(dikutip dari 114 Kisah Nyata Doa-doa Terkabul, karya Tauhid Nur Azhar & Sulaiman Abdurrahim. Arkanleema.)
]]>